BREAKING NEWS

Sabtu, 28 Juli 2012

PANDITA (WIKU) – SARATI BANTEN – YAJAMANA


Dalam aktifitas Panca Yadnya termasuk juga ”Pitra Yadnya”, maka selalu ada 3 (tiga) hal pokok yang saling terkait, yaitu ”Pemuput”(Pandita/Wiku, Pemangku, atau lainnya), ”Sarati Banten”(yang menyiapkan Banten/Upakara), dan”Yajamana” (Sang meduwe karya).
Pandita/Wiku/Sulinggih :
Sebutan universal untuk Brahmana tanpa memandang asal keturunannya, khususnya yang dari Bali sebutannya bermacam-macam, yaitu : Pedanda, Mpu, Shri Mpu, Bhagawan, Rsi, dan Bhujangga. Umat Jawa lebih senang menyebut Pandita dengan sebutan ”Romo”. Di India sendiri yang umum sebutannya Rsi dan Maha Rsi, walaupun sering kita dengar sebutan orang suci dengan Baba, Maharaj, Pandit, dll. Pada masa Majapahit menguasai Jawa Timur dimana sekitar tahun 1350 menempatkan wakil raja (Adipati) di Bali yang disebut ”Dalem” yang pertama Dalem Kresna Kepakisan. Pada waktu ini telah berakhir kekuasaan raja-raja Warmadewa sebelumnya. Pada masa Warmadewa (Raja Udayana dan keturunannya) sampai kepada Dalem, Pandita kerajaan adalah Panca Tirta dan keturunannya seperti Sapta Pandita, juga Purohita dari keluarga Bhujangga. Dalem juga keturunan Panca Tirta karena Ayah Dalem adalah Mpu Soma Kepakisan yang adalah keturunan (cucu) Mpu Bharada terkecil dari Panca Tirta. Para Mpu dan Bhujangga ini selalu menjadi rohaniawan kerajaan, sebutan yang umum untuk mereka dimasa itu adalah MPU.


Fase penting lainnya adalah menjelang runtuhnya majapahit (Abad XV) karena masuknya Islam di Majapahit, pada tahun 1489 Mpu Nirartha (yang kemudian dikenal dengan Danghyang Nirartha atau Pedanda Sakti Wau Rauh), datang ke Bali dan singkat cerita menjadi Rohaniawan kerajaan yang waktu itu dipimpin Dalem Waturenggong/Baturenggong. Sejak itu peran para Mpu keturunan Sapta Pandita dan Bhujangga digantikan oleh Mpu Nirartha dan keturunannya. Setelah jaman kemerdekaan dan sesudahnya, maka Pandita sudah tidak monopoli lagi oleh keturunan Mpu Nirarta karena disamping leluhur sebagian besar orang Bali adalah Pandita, maka ajaran Catur Warna juga menguatkan, bahwa sesuai Guna (bakat/gen) dan Karma (lakunya), maka siapapun berhak menjadi Pandita, namun untuk di Bali tidak mudah aplikasinya karena Pandita yang seharusnya sudah bebas dari ikatan Soroh/Clan masih dikotakkan minimal dari Abhisekanya, seperti keturunan Ida Bagus kalau menjadi Pandita disebut ”Pedanda” (Danda=Tongkat), keturunan Dalem jika menjadi Pandita disebut ”Bhagawan”, I Gusti menjadi ”Rsi, dan diluar itu Mpu (untuk Pasek), Sire Mpu (untuk Pande), dan Bhujangga, kedepan kita perlu menyadari, bahwa mereka semua adalah sama-sama Pandita yang bisa diminta Muput.


Mpu, Bhagawan, Rsi, Bhujangga, Dukuh, adalah nama Rohaniawan yang sejak lama dikenal di Nusantara, Pedanda hanya dikenal di Bali yaitu dari keturunan Mpu Nirartha. Agar umat tidak bingung, maka sebut saja semua Brahmana ini dengan sebutan ”Pandita”, ini adalah sebutan yang universal. Jika sedang menghadap (Tangkil) sebut saja ”Nak Lingsir” untuk Pandita dari Bali, ini adalah bahasa penghormatan yang mencerminkan ”kedekatan” antara umat dengan Sang Brahmana, karena prinsif ”Jun ngalih pancuran (Jun/tempat air- mencari mata air) harus dijadikan pegangan bagi umat untuk meningkatkan kesadaran rohani. Dari sisi ciri-ciri Pandita, disamping Me-prucut, maka biasanya bawa tongkat yang panjangnya kalau beliau berdiri sampai sekitar pusar, kalau duduk tongkat tersebut sama dengan tinggi beliau. Setingkat dibawah Pandita adalah ”Jro Gede” yang sekarang diganti sebut menjadi ”Jro Bhawati /Ida Bhawati (Bhawa=perut/rahim/belum lahir jadi Brahmana)”. Rambut beliau juga panjang cuma tidak diikat diatas kepala (ubun-ubun) tetapi dibelakang. Satu tingkat dibawah Ida Bhawati adalah ”Pemangku (sebutan untuk umat Bali), Wasi (umat Jawa) dan bahasa universal adalah ”Pinandita” yang berada pada tingkat ”Eka-Jati”. Menurut ageman Ke-Pemangkuan untuk rambut sebenarnya ditentukan ”Panjang” namun dijaman moderen ini Para Pinandita kebanyakan tidak berambut panjang, tentunya ini sudah dipertimbangakan oleh Pinandita tersebut atau Para Pandita dengan dasar sastra yang benar.
Pemaparan singkat tentang Pandita tujuannya agar umat tidak bingung atau takut-takut ketika akan melaksanakan Pitra Yadnya dan kemana harus tangkil, jadi pertama carilah Pandita yang dikenal dan merasa cocok karena factor atmanastuti (keneh/kecocokan hati) sangat penting untuk suksesnya suatu upacara yadnya, bisa tangkil ke Pedanda, Mpu, Rsi, Bhagawan, Bhujangga, dan Dukuh karena semuanya punya wewenang yang sama untuk muput Pitra Yadnya.

Sarati Banten :
Banten yang juga berarti Enten atau sadar/ingat, bagi umat Hindu etnis Bali, mengajarkan kita agar selalu ingat dengan Hyang Widhi. Sebagai sarana ingat ini, maka wujud ”Banten” adalah merupakan medianya. Banten juga disebut “Upakara” (Upa=dekat, Kara=tangan ), bermakna : Mendekatkan diri dengan tangan dicakup atau kreasi persembahan, seperti : bebantenan (Canang, pejati, dll). disamping itu ada “Upacara” (Upa=dekat dan Cara=Harmonis ) bermakna : Mendekatkan diri kepada Hyang Widhi untuk terciptanya ke harmonisan/kedamaian, melalui aktifitas seperti : Piodalan, Pitra Yadnya, dll. Banten/upakara hanyalah simbul, juga bermakna ”buah pikiran yang baik”, seperti disebutkan dalam Lontar Yadnya Prakrti:“sahananing bebanten pinaka raganta tuwi, pinaka warna rupaning Ida Bhatara, pinaka anda-bhuana” (artinya: semua jenis banten/upakara adalah merupakan simbol diri kita, lambang kemahakuasaan Hyang Widhi dan sebagai lambang Bhuana Agung/alam semesta). Banten disiapkan atau dibuat oleh orang atau fihak yang disebut dengan ”Sarati”, jadi : Sang Sarati Banten menyiapkan segala sarana upakara yadnya, Sang Yajamanamenyiapkan dana atau kebutuhan lain yang terkait dengan upakara tersebut, lalu Sang Pandita/Wiku- muput, sehingga fungsi masing-masing dapat berjalan baik dan menghasilkan Labda Karya atau kesuksesan proses upacara yadnya tersebut. Bagaimana kalau fungsi tersebut digandeng seperti Pemuput adalah Yajamana? Itu bisa saja apalagi jika Yajamana tersebut seorang Pemangku atau bahkan Pandita. Bagaimana kalau Yajamana juga adalah Sarati Banten? Hal itupun bisa terjadi artinya Sang Yajamana menggunakan tenaga masyarakat dan keluarga untuk membuat banten. Bagaimana kalau Pandita adalah juga Sarati Banten? Ini juga ada terjadi dimasyarakat, namun untuk yang terakhir ini sering menjadi sorotan karena masyarakat melihatnya berbeda, umumnya seorang Pandita seharusnya hanya ”Muput” tidak ada lagi berurusan dengan pembuatan banten yang sering diidentikkan dengan busines banten (Gria busines banten)!, sebelum menyatakan demikian mari kita membuka wawasan kita akan situasi bagaimana jika Pandita juga melakukan aktifitas pembuatan banten, walaupun tentu yang membuat para pengayah Pandita di Geria tersebut, apakah hal tersebut dibenarkan ?
Masih teringat dalam memori kita, bagaimana beberapa tahun lalu (sekitar tahun 1960-1980) masyarakat berkeluh kesah ketika melakukan Upacara Pitra Yadnya dimana selalu diikuti oleh ngelus dada karena biayanya yang tinggi, dimana bisa mencapai minimal 50juta untuk ukuran sederhana. Pitra yadnya yang menjadi kebutuhan pokok umat Hindu tetapi dalam prakteknya tidak mampu dilakukan karena biayanya tinggi, maka jadilah banyak Sawa yang belum dilakukan Pitra Yadnya atau kalaupun harus dilakukan melalui menjual sawah atau sumber dana lainnya. Ketika itu image masyarakat, bahwa Pandita sebagai pedagang sangat melekat dan terbawa sampai sekarang. Di era sekarang muncul kemudian usaha-usaha penyederhanaan banten dengan dasar sastra yang benar tidak sekedar menyederhanakan, artinya mana yang pokok dan mana hanya rangkaian (carangnya) saja bisa dibedakan dengan jelas sehingga biaya tidak tinggi. Dengan situasi itu dengan belasan juta saja saat ini umat sudah dapat melakukan Pitra Yadnya secara baik dan memenuhi dasar sastra yang benar. Kenapa biayanya bisa menjadi lebih murah? Intinya memang karena adanya penyederhanaan itu dan itu karena Pandita tersebut banyak yang juga memiliki tukang banten. Maksudnya begini, saat ini banyak terjadi Pandita melakukan juga fungsi Sarati Banten sekali lagi ini pasti dilakukan oleh pengayah Sang Pandita, seorang Pandita tentu mengerti mana yang pokok dan mana yang bisa ditiadakan dan bisa selengkap-lengkapnya jika Sang Yajamana ingin demikian karena misalnya memiliki kemampuan dana yang baik. Bayangkan seandainya jika kegiatan Sarati Banten ini dilakukan murni oleh tukang banten, maka tukang banten akan selalu berkata ”mule keto” tidak berani mengurangi atau melebihkan karena standard yang diketahui sebatas itu, jadi tukang banten ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Tetapi jika Pandita mempunyai tukang banten, maka tanggung jawab penyederhanaan itu ada pada Pandita sementara pengayah hanya membuat banten sesuai dengan arahan Pandita. Jadi Pandita yang memiliki tukang banten justru memberi kebaikan bagi perkembangan yadnya. Seorang Pandita juga bisa menerapkan subsidi silang, artinya ketika ada umat yang mampu maka bisa saja biayanya lebih tinggi dan ketika ada umat yang kurang mampu bisa diberikan harga yang lebih murah. Sekilas seperti ada aktifitas busines diarea Pandita ini namun sesungguhnya ini hanya ”pengaturan” agar semuanya berjalan baik. Ada seorang Pandita yang berceritra pada penulis, didatangi umat yang menyerahkan uang 6juta dan meminta dibuatkan upakara Pitra yadnya sampai selesai. Seorang Pandita yang menyadari, bahwa dirinya adalah pengayom umat, maka tidak akan menolak permintaan umat ini dan jadilah Pitra yadnya dengan dana 6juta tersebut dilaksanakan tanpa mengurangi ketentuan sastra yang benar, biayanya tentu lebih dari 6Juta namun itu urusanya Pandita tersebut, ini yang dimaksudkan dengan pengaturan untuk kebaikan bersama. Jika setiap umat yang datang ke Pandita berlaku seperti diatas, maka akan kasihan sang Pandita, untuk hal ini umat perlu mengerti ajaran Rsi yadnya, bahwa kewajiban kita untuk me-punia kepada Pandita karena mereka tidak lagi berpenghasilan, jadi kewajiban umat terutama warga yang mengangkat Pandita untuk memenuhi kebutuhan mereka, kalaupun pandita mendapatkan Sesari atau ada kelebihan dari pembuatan banten itu bukan dalam pengertian busines, umat tetap punya kewajiban untuk melakukan Rsi yadnya. (Bhagawadgita III.13, menyebutkan : ”Sesungguhnya keinginan untuk mendapat kesenangan telah diberikan kepadamu oleh Dewa-Dewa karena yadnyamu, sedangkan ia yang telah memperoleh kesenangan tanpa memberi yadnya sesungguhnya adalah pencuri”). Dengan demikian apakah tidak ada Pandita yang menjalankan praktek menjual banten dengan standard tinggi sehingga menjual mahal kepada siapapun? Mungkin saja hal itu ada, tetapi itu bukan urusan kita (Walaka) untuk mengkritisi, itu urusan Nabe-nya atau urusan Paruman Pandita, jangan sampai para Walaka ini ikut menghujat Pandita, itu bukan sesana atau prilaku yang benar. Pandita sekarang ini menurut pengamatan penulis mempunyai fungsi mendorong terciptanya peningkatan pemahaman Tattwa, salah satunya melalui peningkatan pemahaman akan hakekat banten/upakara sehingga dengan pemahaman itu umat tidak lagi melakukan ”Tamasika Yadnya” atau Yadnya yang dilakukan dengan ketidak fahaman akan maknanya, juga jangan sampai melakukan ”Rajasika Yadnya”yaitu yadnya hanya untuk pamer, prestise, namun lakukanlah ”Sattwika Yadnya” yaitu yadnya yang didasari oleh pemahaman , keikhlasan, dan kesederhanaan..
Terkait dengan Sarati Banten ini, maka jika akan melakukan Pitra Yadnya datanglah pertama kepada Pandita, beliau akan mengatur langkah selanjutnya, seperti : Negem Dewase, tingkatan upacara & upakara (nista,madya,utama) disesuaikan dengan keuangan, Ngelanus atau sampai ngerorasin atau sampai nyekah, dan seterusnya, nah.. jika Pandita mempunyai Sarati banten silahkan lansung diselesaikan di gria ibaratnya “satu pintu”. Kadang ada umat yang masih membawa dresta dalam pelaksanaan Pitra Yadnya sehingga ada sebagian banten yang disiapkan secara dresta tempat tinggalnya, itu tidak apa-apa disampaikan kepada Pandita karena pasti akan diberikan solusi sesuai dengan keyakinan kita selama itu benar. Jika pertama umat datang kepada Sarati banten disamping resiko akan lebih mahal juga perlu diberitahu kepada Pandita atau pengiring Pandita hal bebantenan yang sudah dipesan, tetapi sekali lagi dengan cara ini akan lebih boros dan lebih rumit koordinasinya dibandingkan Pandita menyiapkan upakara/banten sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan oleh beliau, itu akan lebih memantapkan pemujaan saat dilangsungkan.

Yajamana :
Yajamana adalah Sang Meduwe Gawe/Karya, yaitu fihak yang keluarganya akan dilakukan Pitra Yadnya. Bagi Yajamana yang utama adalah“ketulusan” terhadap apa yang akan dilakukan karena aktifitas Pitra Yadnya adalah bentuk Bhakti kita pada orang tua (Guru rupaka) sesuai ajaran Catur Guru, juga bentuk Bhakti atau sungkem kita kepada yang menyebabkan kita ada atau yang sedarah dengan kita. Faktor berikutnya adalah kesiapan dana, jika kita mampu atau mempunyai keuangan yang cukup artinya diluar Pitra Yadnya kita masih mampu membina kehidupan dengan harta benda yang ada, maka silahkan melakukan dengan “utamaning-utama”, namun jika kita belum mampu jangan memaksakan diri apalagi sampai meminjam untuk Pitra yadnya itu tidak dibenarkan. Jika keuangan terbatas lakukan secara“Nistaning nista”, hal itu tidak apa karena utama dan nista bukan bhaktinya tetapi kesiapan materinya. Tidak ada jaminan, bahwa yang utama akan masuk swargan dan yang nista tidak, itu bukan ukurannya. Pitra yadnya adalah kewajiban kita sedangkan karma wasana seseorang bersifat independent artinya yang akan melekat pada Atman setelah Ngaben dan Nyekah/memukur adalah Karma wasana (hasil perbuatan), inilah yang menentukan kelahiran kembali (re-inkarnasi/samsara/numitis) bagi yang bersangkutan. Sekarang ini ada praktek Ngaben Massal atau Ngaben Gotong Royong, dan jika perlu mengikuti didalamnya asalkan dengan ketulusan hati, atas asung Hyang Widhi, maka bhakti dari pratisentana akan mendapatkan hasil yang baik. Yang paling penting jangan sampai melakukan Pitra yadnya dengan ketidak tulusan ataupun dalam pergolakan batin.

Ngaben dan Pitra Yadnya


Apakah Pitra Yadnya dan Ngaben itu sama atau berbeda?, pertanyaan ini pasti ada dimasyarakat dimana sesungguhnya Ngaben merupakan bagian dari Pitra Yadnya. Ngaben dapat diartikan pembakaran layon (utuh atau setelah berupa tulang belulang) karena Ngaben berasal dari Ngabu atau menjadikan abu, Ngaben juga berarti ”Ngapiin” atau membakar walaupun tidak semua Ngaben berarti dibakar dengan api nyata karena para leluhur kita mampu melakukannya dengan Cita Agni. Jadi Pitra yadnya lebih luas daripada Ngaben dan bisa dikatakan Ngaben itu hanya baru awalnya saja dari proses Pitra Yadnya yang utuh.

Pitra Yadnya landasannya adalah Weda, terutama ajaran Panca Yadnya, Catur Guru, dan lainnya, sehubungan di bali ajaran Hindu banyak dituangkan dalam lontar, maka lontar yang khusus memuat Pitra Yadnya, adalah : Lontar Aji Lokhakretih, Tutur Budha Gama, Lontar Aji Purwakretih, Lontar Yama Purana Tattwa, dan lainnya, jadi Pitra Yadnya sudah ada ageman yang benar sesuai sastra agama, kalau ada perbedaan itu umumnya masalah Drestha. Ngaben dilaksanakan setelah orang itu meninggal dimana menurut ”Vrasphati Tattwa” orang dikatakan meninggal adalah ”setelah Atman ini terlepas dari Panca Maha Bhuta (Apah=darah, keringat, Teja=panas badan, Bayu=napas, Akasa=lobang/rongga, Pertiwi=kulit,daging,otot,lemak) yang merupakan badan kasar (sthula sarira). Badan ini juga terdiri dari ”Panca Tan Matra” (Sabda=telinga&mulut, Sparsa=kulit, Rupa=mata, Rasa=lidah, Gandha=hidung yang mempunyai fungsi merasakan, mencium, dll.)Lepasnya Atma dari ikatan Panca Maha Bhuta maka disebut dengan Mati.Atman jika belum dilakukan Pitra Yadnya disebut petra , yakni Atman yang belum disempurnakan . Atman demikian masih berada di bhur-loka. Apabila sudah dilakukan Pitra Yadnya, maka atmanya disebut pitara. Atman ini telah disucikan karena sudah melakukan dwijati dengan memohonkan pada Hyang Widhi. Atman yang demikian itu sudah berada di bhuwah-loka , disebut pula alam pitra/pitara. Atman dalam tingkatan pitara belum bisa ke swah-loka atau alam dewata yang juga disebut swarga , karena belum melakukan upacara peningkatan kesucian yang terakhir, yaitu upacara mamukur atau nyekah . Mamukur artinya menuju alam atas, yakni alam di atas bhuwah-loka , yaituswah loka. Swah loka juga disebut swarga yang artinya berada di dalam swah. Upacara mamukur adalah upacara peningkatan kesucian atman menjadidewa pitara , artinya pitara yang telah berada di alam-dewa, yaitu swah-loka . Karena dewa pitara yang sudah penuh kesuciannya berada di alam-dewa dan juga berfungsi membimbing serta melindungi kehidupan keturunannya, maka dewa pitara juga diberikan sebutan Batara kawitan , sebagaimana yang dipuja di palinggih kamulan atau kawitan oleh keturunannya. Jadi Atman dalam tubuh dibungkus (dibelenggu) oleh 3 (tiga) hal, yaitu : sthula sarira (badan kasar), suksma sarira (badan halus) dan terakhir Karma Wasana (perbuatan selama hidup). Tujuan Pitra yadnya adalah melepaskan Atma dari belenggu tersebut. Pelepasan Atma dari ikatan sthula sarira disebut dengan”Sawa/Asti-Wedana (Sawa Wedana=dibakar, Asti Wedana=dikubur lalu dibakar)”, hal ini dikenal dengan Ngaben, sementara pelepasan ikatan suksma sarira disebut dengan ”Atma Wedana” atau Nyekah/Memukur, proses berikutnya adalah ”Ngelinggihang Dewa Hyang” yang diawali dengan ”Me-Ajar-ajar”. Prosesi Pitra Yadnya dari penguburan/pembakaran sampai Ngelinggihang Dewa Hyang atas Atman ini berdasarkan pada sastra agama, apakah Atman ini akan menjadi Dewa Hyang kita semua tidak tahu tetapi kita perlu meyakini ajaran agama, yang lebih penting lagi kita pratisentana sudah melakukan sesuatu yang baik yaitu ”bhakti”. Pada akhirnya sastra agama juga menyebutkan, bahwa setelah lebur/lepas dari Sthula dan Suksme Sarira, maka yang tertinggal adalah ”Karma Wasana” dan inilah yang akan menentukan reinkarnasi atau tidaknya Atman tersebut.

Ngaben menurut keadaan jenasah ada 3 (tiga), yaitu :
Sawa Wedana : Ngaben yang layon/jenasahnya langsung dibakar/kremasi
Asti Wedana : Ngaben dimana layon/jenasah orang yang diaben terlebihdahulu ditanam disetra, setelah beberapa lama (umumnya setelah satu tahun) tulang belulangnya diangkat untuk diaben.
Svasta : Ngaben dimana layon/jenasah orang yang mau diaben tidak ditemukan (pejah ring sunantara).

Proses ”PITRA YADNYA”
Proses Ngaben Sawa Wedana, Asti Wedana, dan Svasta, secara umum adalah sbb :
Sawa Wedana :
  1. Nyiramang Layon (prosesi Nyiramang layon seperti : mekerik kuku, mesigsig, dll termasuk tirta selengkapnya)
  2. Layon digulung dengan kain putih yang sudah dirajah, diletakkan di bale gede/saka roras atau tempat yang telah disediakan.
  3. Sampai pada hari ”pengutangan” maka dilaksanakan ”Pelebon” diawali dengan Upacara ”Ngaskara” dan Caru Pengelambuk, lalu layon dinaikkan diusungan lalu berangkat ke setra.
  4. Dalam perjalanan disebar ”sekar ura (beras kuning,uang kepeng/bolong,daun temen, kembang rumpai)”, maksudnya perpisahan yang meninggal dengan keluarga agar keluarga selalu diberikan kesejahtraan & kemakmuran.
  5. Pada persimpangan (perempatan) dilakukan pemutaran/mesirig sebanyak tiga kali kekiri/berlawanan arah jarum jam (prasawya) dengan filosopi perpisahan antara yang meninggal dengan desa pakraman/masyarakat Biasanya diiringi Baleganjur untuk membangunkan unsur Panca maha bhuta.
  6. Setelah sampai disetra juga ditempat pembakaran/pembasmian, dilakukan lagi pemutaran/mesirig, lalu usungan diturunkan.
  7. Ngaturang piuning ke Pura Dalem dan Prajapati dengan menyertakan ”Daksina Linggih” sebagai perwujudan atma yang meninggal.
  8. Layon ditempatkan ditempat yang disediakan, dibuka, diberi/diperciki tirta Penglukatan, pembersihan, kahyangan tiga, kawitan, dan terakhir pengentas. Dilanjutkan dengan Ngayabang banten yang diletakkan didada berupa daksina tadi dengan kelengkapannya, barulah dilakukan”pembakaran”.
  9. Sisa pembakaran berupa tulang/galih dipungut dan ditaruh pada sesenden/dulang tanah sebagai alas penguyegan lalu ditumbuk dan ditaruh pada nyuh gading yang sudah dikasturi sebagai wujud ”Puspa Asti”. Sisa galih dibersihkan dengan sarana kukusan dan kain kasa putih selanjutnya dibentuk/direka shg menyerupai orang-orangan diatas kain putih yang telah dirajah beralaskan klasa. Rekaan tersebut diisi kwangen 22 (dua puluh dua)ditaruh pada: ubun ubun, mata, telinga, dahi, hidung, mulut, kerongkongan, puser, huluhati, perut, kemaluan, pantat, kaki, tangan, jari-jari.
10. Selanjutnya ”Puja Utpati” yang dilakukan oleh Sulinggih/Pandita untuk memberi tuntunan serta menghidupkan dan mempertemukan rekaan/Cili (Badan wadag) dengan Puspa Asti (Atma).
11. Sisa galih dibungkus dengan kain putih berbarengan penempatannya dengan alat/sarana pembersihan dan disertakan dalam proses Nganyut. Sehingga proses akhir dari rangkaian upacara ini adalah ”Upacara Nganyut” ke Segara atau sungai yang bermuara kelaut.
12. Setelah itu dilanjutkan dengan upacara ”Ngangkid”, kembali dibentuk berupa Puspa Lingga atau Daksina Linggih.
13. Dilanjutkan dengan ”Ngerorasin” di Pura Dalem dimana Puspa Lingga tersebut dibuka ”Keampigang” bila upacara sampai disini.
14. Pembersihan terakhir adalah diadakan ”Pecaruan” di pekarangan rumah, Mrajan, serta Mrajan dadia.

Untuk ”Asti Wedana dan Svasta” perbedaan kalau Asti Wedana ada ngangkid tulang belulang sementara Svasta Wedana untuk sawa diganti dengan ”Tirtha (Toya Carira). Prosesnya adalah sbb :
1. Diawali membuat ”Tegteg” yaitu bentuk manusia terbuat dari kayu cendana atau cukup berupa ”Daksina Pengawak” dihias sedemikian rupa diberi gambar orang sesuai jenis kelamin dan diberi pipil nama.
2. Tegteg diiring ke Pura dalem tujuannya matur piuning serta memohon Atma yang akan diaben. Acara ini cukup oleh Pinandita/Pemangku.
3. Dilanjutkan dengan upacara ”Ngulapin” di Pura Mrajapati.
4. Selanjutnya ”Ngeplugin” diatas kuburan, dengan memukulkan ”upih (pelepah daun pisang) sebanyak tiga kali.
5. Upacara ”Ngangkid/Ngendagin” dipimpin oleh Pandita/Sulinggih, bila telah dibongkar dan ditemukan tulang belulang, maka diletakkan uang kepeng (200 kepeng) yang diikat dengan dimana ujungnya dipegang oleh pratisentana sebagai ungkapan semua keluarga siap melaksanakan upacara.
6. Tulang belulang diangkat dan ditempatkan di Bale Panusangan/pesiraman dibuat setinggi ulu hati dari bahan kayu dadapdan diberikan leluwur kain putih yang telah dirajah. Tulang belulang dibersihkan dan dibungkus dengan kain putih hal ini disebut ”Ngringkes” lalu diletakkan disuatu tempat yang disediakan masih diareal setra.
7. Tegteg diletakkan diatas bungkusan tulang belulang tersebut lalu diupacarai sebagai layaknya sawe utuh lalu ditempatkan di ”Tumpang Salu”.
8. Proses selanjutnya adalah sama seperti ”Sawa Wedana (point 8) berupa pembakaran tulang belulang diawali dengan ”Ngaskara” dan seterusnya sampai ”Ngelinggihang Dewa Hyang”.

Ngelunggah (Ngerapuh) :
Anak yang telah ”tanggal gigi” diperlakukan seperti Pitra Yadnya orang dewasa, sedangkan untuk anak/bayi yang ”kurang dari tigang sasih” dilakukan dengan ”mependem” saja, bila dilakukan upacara atiwa-tiwa disebut dengan ”Ngelunggah atau Ngerapuh”. Proses Ngelunggah adalah :
  1. Piuning ke Pura Dalem
  2. Piuning ke Mrajapati
  3. Piuning ke Sedahan Setra
  4. Piuning di Bambang rare
  5. Banten kepada roh bayi dan tirta pengerapuh.
Prosesnya: dengan banten yang sudah tersedia dan dipimpin oleh Pemangku, dilakukan pemujaan agar roh sang bayi disucikan kembali, selanjutnya diperciki tirta yang telah dimohon pada : Mrajapati, Kemulan, Kahyangan tiga, dan lainnya, terakhir bambang diratakan dan semua banten dipendem.
puspa lingga ngaben massal1
Ngelanus
Bila Upacara Pitra Yadnya dilakukan ”tanpa adanya jeda waktu” maka disebut dengan”Ngelanus atau Numandang Mantri”. Ngelanus ini mulai banyak dilakukan karena lebih effisien dan lebih cepat, prosesnya adalah :
Setelah ”Nganyut”, seketika itu :
mapegat mangening-ngening, mecaru, ngerorasin, nyepuh, dilanjutkan dengan ”Penyekahan”, ngalap don bingin, ngajum sekah.
Setelah Ngadegang sekah sebagaimana mestinya, selanjutnya di Pralina (kageseng) dan kembali diwujudkan dengan Ngadegang Puspa Lingga diakhiri dengan Nganyut ke Segara.
Selanjutnya Ngulapin Sang Dewa Pitara untuk dilinggihkan di Pemrajan dan bila sudah waktunya diadakan me-ajar-ajar, barulah dilinggihkan sebagai Dewa Hyang pada sanggah Mrajan Dadia, Pemaksan (Ngwangi) jika diperlukan.
    Kajang dan Berbagai Tirta
    Semua bentuk Pitra Yadnya patut menggunakan ”kain kajang” selengkapnya sesuai dengan kepatutan masing-masing, juga tirta tunggangdari Bhatara Kawitan/leluhur, juga ketika melakukan Nyekah/Memukur (Atma Wedana) perlu menggunakan Tirta Pingit serta Damar Kurung, agar semakin sempurna prosesi Pitra Yadnya tersebut. Hal yang selalu ada pada Pitra yadnya adalah : Tirta Panembak, Tirta pemanah, Tirta Pengentas, Tirta pambersihan, serta tirta lainnya.
    a. Tirta panembak digunakan saat memandikan Layon, tirta ini mengandung makna membersihkan jasad/angga sarira orang yang meninggal dari kotoran-kotoran lahir batin. Toya ini diperoleh pada tengah malam dan mengambilnya pertama dari hilir ke hulu secepat kilat. Saat memandikan mayat, tirta panembak akan dipergunakan dari hulu ke hilir.
    b. Tirta pangelukatan tirta ini mengandung arti bahwa orang yang diabenkan diruwat mala pataka- nya oleh tirta ini.
    c. Tirta pamanah . Satu jenis air suci yang diperoleh dari sumber air suci pada waktu upacara ngening. Orang-orang mencari air suci dengan membawa “panah” yang dibuat dan diberikan mantra oleh pendeta. Air suci itu akan dipakai saat jenazah dimandikan.
    d. Tirta pangentas . Kata pangentas berasal dari tas yang berarti putus. Dalam upacara Pitra Yadnya ada istilah tiuk pangentas yang artinya pisau untuk memutuskan tali pengikat gulungan jenazah. Tirta pangentasmerupakan air suci yang dibuat dengan mantra sulinggih sang pamuput , bertujuan memutuskan ikatan purusa dengan prakerti sang mati guna dikembalikan kepada sumbernya masing-masing. Pada pelaksanaan Pitra Yadnya yang besar, tali pengikat purusa dan prakerti dilukiskan sebagai naga banda yang berarti naga pengikat. Dalam lontar Tutur Suksma ada disebutkan bahwa yang dimaksud naga adalah bayu atau energi yang muncul sebagai akibat menyatunya purusa dan prakerti . Tanpa tirtapangentas itu, ikatan purusa dengan prakerti tak akan bisa diputuskan. Bagi orang-orang yogin, mereka telah dapat memutuskan sendiri ikatan dengan kekuatan yoganya sehingga mereka bisa melakukan moksa angga . DalamYoga Kundalini dikemukakan, apabila yoganya telah mencapai titik kulminasi maka akan muncul panas dan dari panas inilah muncul api yang membakarstula –nya. Itu sebabnya, tirta pangentas sangat prinsipil kehadirannya dalam upacara Pitra Yadnya.
    e. Tirta kakuluh , bermakna sebagai pemberian restu kepada orang yang di upacara Pitra Yadnya.

    Pelinggih sebagai Stana Rsi Leluhur (Kasus : Desa Bugbug)

    Sehubungan tidak semua umat mampu melakukan kosentrasi yang baik dalam pemujaan kepada Hyang Widhi, maka para Rsi yang bijaksana menciptakan ”Pelinggih” yang berwujud fisik yang diistilahkan ”Niyasa”. Sejarah orang bali yang leluhurnya sebagian besar berasal dari Jawa, maka pengaruh Jawa banyak mempengaruhi bali, seperti adanya ”Meru” yang berasal dari Mahameru, dimana tumpangnya selalu ganjil (1-11) yang merupakan simbul Aksara Suci, seperti Meru Tumpang Tiga simbul Tri Aksara atau Tri Purusa (Siwa,Sadasiwa,Parasiwa).

    Lama kelamaan Meru itu menjadi dua macam, yaitu sebagai Dewa Pratistha (Stana Dewa) dan Atma Pratistha (Stana Roh Suci/Leluhur) perbedaannya hanya pada sikut (ukurannya) sesuai Astha kosala-Kosali. Jika kita hadir ke Pura Dasar Bhuwana Gelgel, Klungkung, Bali, maka kita akan menjumpai Pelinggih berupa Meru Tumpang Telu yang merupakan tempat pemujaan “Ratu Pasek” beliau adalah Mpu Ghana yang merupakan saudara ketiga dari“Panca Tirta” yaitu : Mpu Gnijaya, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah/Pradah(Catatan : Catur Sanak/Empat dari Panca Tirta kecuali Mpu Bharadah datang ke Bali pada sekitar tahun 1000 Masehi, atas permintaan Raja Udayana untuk menata Bali). Mpu Ghana penganut aliran Ghanapatya, tiba di Bali pada hari senin kliwon, wara kuningan tahun saka 922 (tahun 1000 Masehi). Beliau berparahyangan di Gelgel Klungkung dan menjalani kehidupan Brahmacari (tidak kawin seumur hidup). Pada tahun saka 1198 (tahun 1267 Masehi) tempat ini oleh Mpu Dwijaksara (Leluhur Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel) dibangun sebuah Pura yang disebut Babaturan Penganggih. Pada masa pemerintahan Dalem Gelgel Sri Smara Kepakisan (Putra Kresna Kepakisan) yang dinobatkan tahun saka 1302 (tahun 1380 Masehi) Pura ini ditingkatkan menjadi Pura Penyungsungan Jagat dengan nama “Pura Dasar Bhuwana Gelgel. Disamping menjadi Pura Penyungsungan Jagat juga menjadi penyungsungan pusat 3 (tiga) warga, yaitu : Warga Pasek, Warga Satrya Dalem, dan Warga Pande. Pada masa pemerintahan Dalem Gelgel Sri Waturenggong yang dinobatkan pada saka 1382 (tahun 1460 Masehi) tiba di Bali pada tahun saka 1411 (tahun 1489 Masehi) Danghyang Nirartha (Pedanda Sakti Wawu Rauh) dan setelah menjadi Purohita kerajaan Gelgel, kemudian Pura Dasar Bhuwana Gelgel ditambah lagi satu Pelinggih (Bangunan suci) untuk Danghyang Nirartha dan keturunannya, sehingga menjadi Pusat Penyungsungan empat Warga. Selanjutnya di Pura Besakih dikomplek Parahyangan Leluhur, tepatnya di Pura Catur Lawa kita juga akan menjumpai Pelinggih berupa Meru Tumpang Pitu, yang juga tempat memuja “Ratu Pasek”, beliau adalah“Mpu Semeru” yang kedua dari Panca Tirta. Beliau adalah pemeluk agama Siwa tiba di Bali pada hari Jum,at kliwon, wara pujut hari purnamaning sasih kawulu, tahun saka 921 (tahun 999 Masehi). Beliau berparahyangan di Besakih dan menjalani hidup brahmacari (tidak kawin seumur hidup), namun beliau mengangkat putra dharma dari penduduk Bali Mula, yang sesudah pudgala bergelar Mpu Kamareka atau Mpu Dryakah. Selanjutnya Mpu Dryakah ini menurunkan Warga Kayuselem (Kayu Selem, Celagi, Tarunyan, dan Kayuan). Jadi Meru disini berfungsi sebagai “Atma Pratista”.

    ”Mpu Kuturan” yang keempat dari Panca Tirta, beliau adalah Arsitek desa Pakraman dengan Pura Desa, Puseh, dan Dalem, dan untuk dirumah tangga hanya dibuat Pelinggih Kemulan Rong Tiga sebagai pemujaan ”Tri Murti’ (Brahma,Wisnu,Siwa), inilah Pelinggih yang diwariskan oleh leluhur kita. Pada perkembangan berikutnya umat mulai dibingungkan dengan Rong Tiga sebagai Warisan Mpu Kuturan dengan Rong Tiga yang diartikan oleh sebagian orang sebagai ”Pemujaan Leluhur”, walaupun yang dimaksudkan disini sebenarnya intinya sama : yang sudah lebur badan kasar (Stula Sarira/Panca Maha Bhuta) dengan Ngaben, sudah Lebur ”badan astral (badan halus/suksme sarira)” dengan Memukur/Nyekah (Atma Wedana) dan tinggal atma yang merupakan bagian dari Paramaatma sehingga dilinggihang di Kemulan sebagai Dewa Hyang yang berarti juga Widhi, jadi jangan dikaburkan akan hal ini. Pada kedatangan Danghyang Nirarta, maka diciptakan ”Padmasana” yang sekarang juga dikaburkan dengan Pelinggih Surya. Dalam pengertian ini Padmasana sebagai Pelinggih dengan atap terbuka memang tidak membatasi Ista Dewata dibandingkan Kemulan yang jelas Ista Dewatanya ”Tri Murti”, jadi Padmasana diartikan sebagai Stana Dewa Surya juga tidak salah. Dalam setiap pemujaan atau upacara, Surya dan Tirta Surya sebagai ”upasaksi” selalu ada, walaupun di banyak tempat tidak ngelinggihang Surya, maka saat upacara dibuatkan Sanggar Surya yang sifatnya tidak permanen. Dalam sastra, ada ketentuan jika disuatu Pura sudah ada minimal 11 Pelinggih, baru diijinkan untuk mendirikan Padmasana, namun sekarang Padmasana menjadi pilihan terutama diluar Bali karena dianggap praktis, namun konsep Mpu Kuturan dengan Rong Tiga jangan dilupakan, artinya minimal dalam keluarga kecil ngelinggihang ”Kemulan Rong Tiga”, seperti halnya setiap awal mantram yang diawali ”AUM (Ang=Brahma, Ung=Wisnu, Mang=Siwa). Di beberapa desa di Jawa juga ada dijumpai pemujaan Tri Murti ini, hanya bentuknya 3 buah batu secara terpisah.

    Sekarang mari kita melihat bagaimana perkembangan Pelinggih di Pura dan Mrajan pribadi apakah ada perbedaan atau perkembangan ?. Di Pura Kawitan kita melihat ada Pelinggih Meru tumpang tiga (Ratu Pasek), sekarang setiap Pasek umumnya punya Pelinggih Meru Tumpang Tiga, padahal jika mengacu, bahwa itu adalah Mpu Ghana (salah seorang Panca Tirta) maka Pasek, Ida Bagus, Anak Agung, I Dewa, boleh memuja leluhur lewat Meru Tumpang Tiga, karena Pasek keturunan Mpu Gni Jaya (tertua) dan Ida bagus, Anak Agung, I dewa, keturunan Manik Angkeran, dll adalah keturunan Mpu Bharadah (terkecil). Di Bugbug juga ada Pelinggih Menjangan Saka Luang berupa ”Saka” yang ditopang oleh Menjangan, itu adalah Pemujaan kepada Mpu Kuturan. Juga ada Pelinggih ”Bethara Bagus Bebotoh” itu adalah Danghyang Manik Angkeran (masih keturunan Mpu Bharadah) yang dari perkawinannya dengan putri Ki Dukuh Blatung yang bernama Ni Luh Pasek Prateka/ Warsiki, keturunannya dikenal dengan : Arya Wang Bang Pinatih, Arya Dauh, Arya Sidemen. Di Bugbug juga mestinya ada wangsa lain selain keturunan Panca Tirta, seperti : Arya Kuta Waringin keturunan dari putra Airlangga juga Arya Kebon Tubuh, dll. Kalau kita menegok kerumah, maka Pelinggih asli adalah ”Bale Lantang”. Jika diteliti disitu ada dua hal, yaitu satu ada Rong Tiga yang kemungkinan Kemulan, ada juga Rong Pitu. Untuk Rong Pitu jika itu Sapta Rsi (Sapta Pandita-Putra Mpu Gni Jaya di Lempuyang Madya) leluhur Pasek, itu mungkin saja karena jaman itu keturunan Sapta Pandita selalu menjadi Purohita di Bali dan Jawa Timur (Daha,Kediri, dll). Terbukti juga di Bugbug ada ”Pedukuhan” dimana Jro Dukuh adalah Purohita/Brahmana dari keturunan Sapta Pandita tempat warga Me-Siwa, hanya ketika Danghyang Nirarta dipercaya oleh Dalem Waturenggong menjadi Purohita maka beliau mengangkat 5 putranya menjadi Pedanda dan umat diminta Me-Siwa kepada mereka, disini peran para Mpu keturunan Sapta Pandita dan Bujangga Wesnawa dialihkan kepada Danghyang Nirarta, namun secara informal peran Dukuh dan Bujangga tetap ada. Kemungkinan yang lebih mengena atas Rong Pitu ini adalah ”Sapta Hyang”, yaitu Putra-putri Hyang Pasupati di Jawa Timur yang diutus ke Bali menjaga keseimbangan Bali dan ber-parhyangan di : Besakih (Bhatara Hyang Putranjaya), Lempuyang Luhur (Bhatara Hyang Gnijaya), Hulun Danu Batur (Bhatari Hyang Dewi Danuh), Batukaru (Bhatara Hyang Tumuwuh), Gn Beratan (Bhatara Hyang Manik Gumawang), Pejeng (Bhatara Hyang Manik Galang), Gn Andakasa (Bhatara Hyang Tugu) Catatan : Hyang Gnijaya adalah Leluhur Panca Tirta. Masing-masing beliau adalah Bhatara (Bhatr=yang melindungi) dan memuja Ista Dewata, seperti : Dewi danuh sebagai pengabeh Dewa Wisnu, dll. Sekarang ini banyak terjadi penambahan Pelinggih di Bugbug, seperti : Pelinggih Kawitan, Surya, Kemulan, juga Kembar, walaupun ini tidak salah tetapi telah berubah dari konsep awal warisan Mpu Kuturan. Munculnya Pelinggih Kawitan karena memang jaman dulu ada istilah ”Nyineb Wangsa” yaitu menghilangkan asal-usul mungkin karena menyembunyikan diri, ada juga ”Petite Wangsa”yaitu dihilangkan asal usul oleh penguasa karena kesalahan, untuk di Bugbug mungkin Petite Wangsa dengan kesadaran bersama agar berfokus pada Bendesa sebagai pengikat desa. Sekarang ketika orang ingin mengenal dan bhakti pada leluhurnya yang sejati (mulai sekitar tahun 1960-an), maka itu bukan kesalahan. Pelinggih Kembar kemungkinan muncul lebih baru yaitu mungkin setelah Era Airlangga, yaitu Era Majapahit dan Dalem sebagai Adipati (wakil raja) di Bali, atau mungkin pada masa runtuhnya Majapahit dan di Bali muncul Raja-Raja lokal di sembilan kabupaten pada antara abad XV – XVI (abad XVI penjajah masuk dengan konsep Tri Wangsa dan Jaba). Pada fase ini ada istilah Manak Salah dimana jika Penguasa yang melahirkan kembar buncing dianggap anugrah sedangkan jika rakyat dianggap petaka. Penghormatan yang tinggi kepada Kembar Buncing ini bisa dianalogkan dengan penghormatan kepada kembar biasa (bukan buncing), ini hanya analisa sebaiknya kedepan diteliti lebih jauh karena dengan konsep ”Dewa Hyang”, maka sesungguhnya semua yang sudah lebur Panca Maha Bhuta (stula sarira) dan Astral (Suksme Sarira) dilinggihang di Kemulan merage Dewa Hyang.


    Sumber : diambil dari tulisan :

    Nyoman Sukadana
    Jaten-Karanganyar-Solo