BREAKING NEWS

Selasa, 31 Juli 2012

Pura Silayukti, Pesraman Ida Mpu Kuturan


Yasya sarve samarambhah
kama samkalpavarjitah.
Jnanagni dagdhakarmanam
tam ahuh panditam budhah. (Bhagavadgita.IV.19).

Maksudnya:
Ia yang segala perbuatannya tidak terikat oleh angan-angan akan hasilnya (Niskama Karma), kepercayaannya dinyalakan oleh api ilmu pengetahuan (Jnyana Agni). Kepada ia diberikan gelar pandita oleh orang-orang bijaksana.


Mpu Kuturan tokoh spiritual Hindu di abad ke-11 Masehi adalah salah seorang tokoh yang berbuat dengan landasan niskama karma. Artinya, berbuat tanpa pamerih akan hasilnya. Hal ini dilakukan karena Mpu Kuturan sudah sangat yakin akan ajaran Hukum Karma. Setiap perbuatan baik sudah dapat dipastikan akan membuahkan hasil yang baik. Karena itu, Mpu Kuturan hanya berkonsentrasi pada berbuat baik dan benar untuk kepentingan umat manusia dalam artian yang seluas-luasnya.

Berbuat baik dan benar itu dilakukan karena keyakinan Mpu Kuturan sudah demikian disinari oleh api ilmu pengetahuan yang telah beliau capai. Mpu Kuturan tidak kawin karena beliau menempuh hidup Sukla Brahmacari. Jadinya semua umat manusia itu dianggap sebagai saudaranya. Inilah sesungguhnya perilaku seorang yang tepat disebut Pandita.

Pura Silayukti adalah Pura Pasraman Mpu Kuturan. Mpu Kuturan-lah salah satu tokoh spiritual Hindu di masa lampau yang sangat tepat diberikan gelar Pandita ahli yang juga disebut Brahmanasista dalam pustaka Manawa Dharmasastra. Mpu Kuturan yang nama prinadi beliau Mpu Rajakerta. Beliaulah yang pernah menjabat Senapati Kuturan di Bali pada abad ke-11 Masehi.

Mpu Rajakerta pada awalnya sebagai kesatria karena menjabat Senapati Kuturan. Setelah selesai menjabat Senapati Kuturan barulah beliau sebagai Bhagawanta Kerajaan Bali dengan gelar sebagai Mpu. Selanjutnya lebih populer dengan sebutan atau abhiseka nama Mpu Kuturan dengan asrama di Pura Silayukti.

Di Pasraman Pura Silayukti ada empat kompleks tempat pemujaan. Di bagian utara adalah pura sebagai tempat pemujaan Mpu Kuturan. Beliau dipuja di Meru Tumpang Tiga menghadap ke selatan. Meru Tumpang Tiga inilah sebagai pelinggih utama di kompleks Pura Pasraman Mpu Kuturan. Di barat agak ke utara dari Pura Pasraman Mpu Kuturan ini terdapat Pura Taman Beji sebagai tempat memohon tirtha sebagai sarana utama pada saat upacara di Pura Pasraman Silayukti.

Di kompleks bagian selatan dari Pura Pasraman Mpu Kuturan terdapat kompleks pura sebagai tempat pemujaan Mpu Bharadah. Di pura ini Mpu Bharadah dipuja di Meru Tumpang Tiga juga, cuma menghadapi ke barat. Sedangkan tempat meditasi Mpu Kuturan sebagai kompleks keempat terletak di bagian timur bukit Silayukti agak turun ke bawah menghadap ke timur di mana akan kelihatan laut yang membiru.

Kalau saat bulan purnama dengan berpadu pada pemandangan laut kita melakukan meditasi di tempat ini sungguh sangat menggetarkan spiritual kita. Karena keadaan alam ciptaan Tuhan itu demikian mempesona bagi mereka yang memiliki minat spiritual.

Mpu Kuturan adalah salah seorang dari lima orang suci yang berjasa menata kehidupan keagamaan Hindu di Bali. Lima orang suci yang bersaudara itu disebut Panca Pandita atau Panca Tirtha. Beliau itu adalah Mpu Gnijaya, Mpu Sumeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan dan Mpu Bharadah. Yang paling banyak berjasa menata kehidupan sosial religius Hindu di Bali adalah Mpu Kuturan. Hal ini dinyatakan dalam berbagai pustaka kuna yang ditulis dalam daun lontar.

Dalam Lontar Usana Dewa dinyatakan Mpu Kuturan-lah yang mengajarkan cara-cara mendirikan tempat pemujaan atau kahyangan seperti Kahyangan Jagat di Bali. Dalam Lontar Kusuma Dewa juga dinyatakan Mpu Kuturan yang mengajarkan tentang pendirian Pura Sad Kahyangan di Bali dengan landasan konsepsi Sad Winayaka.

Dalam lontar yang berjudul ''Mpu Kuturan'' juga dinyatakan Mpu Kuturan yang mengajarkan tentang pendirian Kahyangan Tiga di setiap desa pakraman di Bali. Penataan Pura Besakih lebih lanjut juga dilakukan oleh Mpu Kuturan. Karena jasa beliau itu Mpu Kuturan distanakan di Meru Tumpang Sembilan di Pura Peninjoan. Pura Peninjoan ini termasuk kompleks Pura Besakih.

Menurut Lontar Babad Bendesa Mas dan Lontar Kusuma Dewa, antara Pura Kentel Gumi, Pura Dasar di Gelgel dan Pura Goa Lawah yang mempunyai hubungan historis juga sama-sama didirikan oleh Mpu Kuturan. Karena jasa-jasa beliau itu di berapa Pura Kahyangan Jagat, Mpu Kuturan dimuliakan dalam Pelinggih Manjangan Saluwang. Demikian hampir di setiap pemujaan keluarga Hindu di Bali yang disebut Sanggah Gede atau Merajan Agung, Mpu Kuturan juga dimuliakan di Pelinggih Manjangan Saluwang.

Jadinya Mpu Kuturan sangat berjasa dalam menata kehidupan manusia dan alam Bali berdasarkan ajaran Hindu. Hal inilah menyebabkan Bali sampai mendapat julukan Pulau Dewata atau Pulau Seribu Pura. Kalau kita perhatikan Mpu Kuturan bukan milik suatu wangsa atau warga tertentu.

Yang patut kita renungkan lebih dalam tentang pendirian Kahyangan Tiga di setiap desa pakraman di Bali sebagai pemujaan Tuhan sebagai Dewa Tri Murti. Pemujaan Tuhan sebagai Tri Murti bukan untuk menyatukan adanya sekte-sekte Hindu yang bermusuhan. Para guru besar yang ahli ilmu purbakala di Bali yang pernah saya tanyakan menyatakan bahwa tidak ada catatan sejarah bahwa sekte-sekte Hindu di Bali pernah bermusuhan, apalagi berperang.

Tujuan Mpu Kuturan mengajarkan pemujaan Tuhan sebagai Dewa Tri Murti adalah untuk menguatkan umat dalam melakukan upaya Utpati, Stithi dan Pralina. Utpati artinya giat menciptakan sesuatu yang sepatutnya diciptakan. Stithi artinya dengan sungguh-sungguh memelihara dan melindungi sesuatu yang seyogianya dipelihara dan dilindungi.

Pralina maksudnya meniadakan sesuatu yang sepatutnya dihilangkan. Pralina bukan berarti merusak. Misalnya menghilangkan kebiasaan mabuk, apalagi saat merayakan hari raya keagamaan. Misalnya menghilangkan kebodohan dan kemiskinan dengan cara-cara yang baik, wajar dan benar. Itu juga tergolong kegiatan hidup yang termasuk pralima. Melakukan upaya Upati, Stithi dan Pralina tidaklah segampang teorinya. Melakukan hal itu perlu ada tuntutan Tuhan melalui pemujaan Dewa Tri Murti di Kahyangan Tiga.

* I Ketut Gobyahsumber: BaliPost

Sabtu, 28 Juli 2012

Essensi Rwa Bhinneda

Kata Rwa Bhinneda sangat akrab di telinga dalam hidup dan kehidupan masyarakat Hindu. Rwa Bhinneda dalam pemahaman masyarakat, sering diartikan suatu sistem yang memutar kehidupan berkrama (bermasyarakat). Dengan kata Rwa Bhinneda ini, suatu perbuatan atau keadaan, maupun waktu yang senantiasa bertentangan. Dengan pertentangan inilah, hidup ini berputar.

Sangat ironi, termasuk mencuri, membunuh dan sejenisnya, ini sering dikatakan sebagai bagian Rwa Bhinneda, sehingga hidup ini berputar. Secara logika, siapapun mänusia itu, baik polisi, tentara, penegak hukum politisi dan lain sebagainya, tentu tidak berharap ada pencurian, pembunuhan, perampokan dan lain-lain. Padahal bilamana dicermati, bahwa ketika tidak ada pencurian, pembunuhan, perampokan dan lain-lain, kehidupan ini tetap berputar.

Tentu terjadi pergeseran pemahaman dalam masyarakat tentang Rwa Bhinneda.
Sejatinya Rwa Bhineda, tidak berhubungan langsung dengan perbuatan atau karma. Rwa Bhinneda memiliki hakikat yang sangat rahasia dan esensial. Sehingga tidak semua yang nampak bertentangan disebut Rwa Bhinneda.

Secara harfiah, Rwa Bhinneda terdiri dan 2 (dua) kata, yaitu Rwa dan Bhinneda, yang mengandung arti Rwa berarti 2 (dua) sedangkan Bhinneda berarti dua hal yang berbeda.Berangkat dengan pemahaman ini, lalu orang mengartikan, bahwa setiap 2 (dua) hal yang berbeda serta nampak bertentangan diistilahkan dengan Rwa Bhinneda. Padahal berbicara masalah Rwa Bhinneda, pemahaman dan pemaknaannya tidak hanya terlihat dalam konteks arti secara harfiah.

Rwa Bhinneda, sejatinya tidak hanya membahas yang nampak secara harfiah. Rwa Bhinneda membahas melampaui batas pemikiran manusia. Artinya pembahasannya menjangkau hakikat dan, sensial tentang kehidup yaitu Ang dan Ah.
Ang dengan Ah adalah induk (bapak dan ibu) aksara.Sebagaimana dalam Siwagama, Ang Ah inilah yang dimaksud dengan Sanghyang Rwa Bhinneda, sebagai induknya (bapak-ibu) nya aksara.Ang adalah angkasa, Ah adalah prethiwi. Akasa adalah bapak, sedangkan prethiwi adalah ibu. Bapak-ibu Juga menyandang status Purusa-Pradana.
Diniskalakan dalam bentuk mantra maka bapak ibu berturut-turut berwujud Om (bapak) Swaha (ibu)/ Ong (bapak) Swadhah (ibu), sebagaimana contoh berikut:

Om Sudhamam Swaha
Om Ati Sudhamam Swaha
Tangan kanan ini suci berkat tuntunan bapak-ibu
Tangan kiri ini suci berkat tuntunan bapak-ibu

Ong namo wah pitaro suksma yenamah swadah
Ong namo wah pitaro turya yenamah swadah
Ong namo wah pitaro ktah yenamah swadah (Puja Pitra)
Semoga arwah leluhur kembali dengan cepat kepada Brahman berkat tuntunan leluhur (ibu-bapak yang telah lebih dahulu kembali kepada Tuhan).
Semoga arwah leluhur yang telah kembali kepada Brahman dapat mencapai keadaan jiwa tingkat keempat atau jnana, berkat bantuan bapak-ibu (leluhur).
Arwah teluhur telah menyatu dengan Brahman berkat tuntunan bapak-ibu (leluhur).

Om Swaha dan Ong Swadah sebagaimana kutipan mantra di atas, memiliki makna yang sangat dalam, esensial. Tanpa tuntunan bapak-ibu, maka semua permohonan tidak akan berhasilBerdampingannya bapak-ibu dalam suatu upacara adalah syarat utama untuk berhasilnya suatu permohonan. Lebih-lebih pemujaan itu dilakukan untuk para leluhur. Bapak ibu adalah wujud Brahman dalam hidup dan kehidupan skala (mayapada) bagi putra-putrinya, maka puja dan hormati bapak-ibu/leluhur.
Dalam bentuk cairan, bapak ibu yang menyatukan rasa dalam purna candra (vagina), puncak rasa dalam purna candra keluarlah kama petak (sperma) dan kama bang (sel telur).

Dalam bentuk niskala kama petak adalah dan kama bang adalah Ang dan kama bang adalah Ah. Itu sebabnya ketika kama petak dengan kama bang menyatu membentuk menyerupai telor berkabut putih bagaikan salju dalam siwagarbha (rahim), dijaga oleh Adi Brahma yang keluar dari pusat Ongkara. Sehingga Rwa Bhinneda adalah dua hal berbeda namun hakikatnya 1(satu). Menyatu rasa dalam purna candra, demikian pula manyatu dalam wujud wuwunda (bayi), urghapada (posisi bayi berdiri), dan jatismara posisi bayi kepala di bawah di dalam Siwa Garbha yang disebut dengan jatismara.

Jatismara sejatinya gabungan dari kama petak dengan kama bang, yang masing-masing telah mewujud menjadi tri chandya dengan tri murti, tri chandya adalah tulang, sumsum dan saraf, sedangkan tri murti adalah daging, darah, darah dan kulit (ditambah bulu dan rambut). Bilamana, kita lebih mencermati Naskah Siwagama, tri chandya merupakan tabung ajaran Yogasanyasa, sedangkan tri murti adalah tabung ajaran Karmasannyasa. Penterapan Yogasannyasa lebih didasari dan penguasaan serta pelaksanaan Jñana Marga dan Yoga Marga, sedangkan Karmasannyasa lebih didasari pada penguasaan dan pelaksanaan Karma Marga dan Bhakti Marga.

Pada diri manusia sejatinya kedua ajaran ini menyatu dengan padu. Kesempurnaan Karmasannyasa terletak pada didasari penguasaan, pemahaman serta pelaksanaan Yogasannyasa. Demikian pula Yogasannyasa ini dapat mewujud, tentu dengan adanya pelaksanaan Karmasannyasa.

Pelaksanaan keagamaan Hindu khususnya Bali, bahwa Karmasannyasa dengan Yoga-sannyasa adalah menyatu. Walaupun pada awalnya, sebagaimana dipaparkan dalam Siwagama bahwa Karmasannyasa dengan Yogasannyasa adalah ajaran yang satu dengan lainnya berbeda. Karmasannyasa pelaksanaan ajarannya menekankan pada Karma Marga dan Bhakti Marga. Ajaran ini menggunakan sarana-sarana, seperti tempat ibadah: Sanggah/Merajan, Kahyangan Tiga, Kahyangan Jagat dan sejenisnya, pula menggunakan sarana banten. Sedangkan Yogasannyasa menekankan ajarannya yang didasari dengan Jñana Marga dan Yoga Marga, sama sekali tidak menggunakan sarana sebagaimana dalam pelaksanaan ajaran Karmasannyasa.

Kontekstualnya pelaksanaan kedua ajaran ini, sejatinya tidak perlu lagi penyatuannya. Dikarenakan ia tidak hanya menyatu dalam pelaksanaan keagamaan secara komunal, namun ia sejatinya pula menyatu dalam diri manusia. Karmasannyasa, merupakan refleksi ajaran Siwa, sedangkan Yogasannyasa refleksi ajaran Buddha. Sebagaimana kita pahami bersama Siwa-Buddha di Bali demikian menyatu dengan padu, tidak hanya dalam hubungan keberagaman secara komunal, namun pula secara individu. Bila kita kembangkan pemahaman ini maka laki-laki sejatinya adalah tabung ajaran Buddha, sedang wanita tabung ajaran Siwa.

Manakala kita mengkajinya lebih mendalam mengenai Naskah Siwagama, khususnya sargah 19 (sembilan belas), bahwa kesempurnaan wanita, karena di dalam wanita terletak tabung (dan purna candra-Siwagarbha) menyatunya Siwa-Buddha. Proses pernyatuan itu terjadi, sejatinya dimulainya bapak ibu ketemu pandang, berlanjut pada pacaran, kemudian menikah. Penyatuan Siwa-Buddha dalam wujud awalnya, ketika Buddha dengan kepala botak, berambut berlingkar-lingkar dipangkal leher bertamasya di taman purna candra, yang pintu gerbangnya penuh ditumbuhi semak belukar. Maksud perjalanan Budha ini, untuk ketemu dengan manifestasinya yaitu Panca Tatagata di taman purna candra, untuk melanjutkan tugas karmanya di taman tersebut. Konteks Siwaisme, purna candra terletak pada tabung karmasannyasa. Dengan demikian purna candra identik dengan milik Siwa, dengan kata lain purna candra wujud jasmaniah rahasia yang dimiliki wanita. Ini artinya peristiwa tamasyanya Buddha di purna candra, dalam wujud jasmaniahnya yang berkepala botak itu dengan berambut melingkar-lingkar di pangkal lehernya, memiliki makna yang sangat dalam yakni sebelum melakukan karma lanjut menapaki bakti, hendaknya dilandasi dengan jñana dan yoga terlebih dahulu. Dengan demikian jñana adalah power dalam melakukan karma, bakti maupun yoga.

Setelah Buddha yang plontos puas bermain-main dengan mempermainkan suatu benda yang menyerupai bunga teleng, yang sejatinya benda itu adalah putik sari bunga padma yang berada di taman purna candra, taman purna candra pula telah puas atas kunjungan Buddha. Kemudian Buddha dan ujung kepalanya yang botak itu meluncur dengan kencang jutaan embrio tri candhya yang tiada lain adalah kama petak (sperma), selalu diusahakan dalam bentuk bersamaan dari pangkal putik sari padma ke luarlah dengan gemulai embrio tri murti yang tiada lain adalah kama bang (sel telur).

Kemudian kedua kama ini mengalir menyatu ke dalam Siwagambha atau alam Siwa, untuk melanjutkan karmasannyasa. Dengan demikian Siwa Buddha menyatu di dalam Siwagarbha. Siwa-Buddha yang sejatinya adalah Siwa Guru. Guna kepentingan kehidupan Siwa Guru mewujudkan masing-masing menjadi Buddha dan Siwa. Dalam bentuk aksara Buddha-Siwa mewujudkan menjadi (Ang Ah). Kama petak dengan kama bang menyatu mewujud menjadi telor berkabut-wuwunda-bongkahan daging menyerupai wayang-Urdhapada, dan pada usia sembilan bulan pada akhirnya masing-masing menjadi tri chandya dengan tri murti. Tri chandya dengan tri murti menyatu menjadi jatismara, kemudian lahirlah bayi (manusia). Dengan demikian dalam diri manusia secara individual merupakan tabung-tabung ajaran Siwa Buddha.

Subhasubha Karma
Dengan demikian, tidak semua 2 (dua) hal yang nampak bertentangan dapat disebut Rwa Bhinneda, seperti: tidak membunuh dengan membunuh, tidak mencuri dengan mencuri, membakar dengan tidak membakar. 2 (dua) hal yang nampak berbeda dan bertentangan ini sejatinya adalah subhasubha karma (perbuatan baik dan benar dengan tidak baik dan tidak benar) dan manusia.
Dengan demikian subyek subhasubha karma adalah manusia, karena hanya manusia yang dapat melakukannya. Kalau menginginkan kebaikan, maka berbuatlah. yang baik dan benar, bila berbuat tidak baik dan tidak benar, maka yang didapatkan tidak baik dan tidak benar.

Sehingga baik-tidak baik, membunuh-tidak membunuh dan lain-lain sebagaimana diuraikan di atas, bukan tergolong Rwa Bhinneda, dengan kata lain disebut dengan Subhasubha karma. Hakikat subhasubha karma tidak bisa/tidak dapat dipertemukan, ia akan dan selalu bertentangan, sebagaimana halnya madu dengan racun.Memang subha-subha karma memberikan warna dalam hidup dan kehidupan, dalam bahasa agama akan berhubungan kehidupan setelah kematian, yaitu sorga dan neraka. Dalam konteks hukum positif, subhasubha karma tidak selalu memberikan pengaruh dan dampak, dalam hal ini berhubungan dengan penghargaan maupun sanksi. Bila masyarakat berbuat sesuai dengan aturan hukum (misal KUHP), tidak serta merta mendapatkan penghargaan. Demikian pula bila masyarakat, walaupun sesungguhnya melakukan tindakan kriminal, namun tidak dapat dibuktikan secara sah, maka yang bersangkutan tidak dapat dikenakan sanksi, bila terbukti secara sah tentu mereka dikenakan sanksi.


Sangat berbeda dengan Rwa Bhinneda, nampaknya berbeda, namun hakikatnya satu, sebagaimana Siwa dengan Buddha hakikatnya adalah satu. yaitu Siwaguru, yang merupakan induk aksara manakala menyatu, akan menjadi hal yang paling esensial yaitu Ongkara. Bapak (laki) dan ibu (perempuan) adalah wujud nyata Rwa Bhinneda, orang terlahir laki-laki bukan sebuah kebenaran, orang terlahir perempuan bukan sebuah kesalahan, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian Rwa Bhinneda, tidak langsung berhubungan dengan hukum karma, ia adalah subyek karma, sedangkan subyeknya adalah Brahman.

Pergeseran Rwa Bhinneda ke Subhasubha Karma
Sangat latah kita dengar dalam hidup dan kehidupan masyarakat, seperti ketika seseorang di suatu tempat barang miliknya dicuri, atau di suatu pura kehilangan barong dan sejenisnya, pemberi pembinaan mengatakan bahwa itu adalah Rwa Bhinneda. Entah dan mana sümbemya, yang jelas pembina dimaksud dengan penuh keyakinan, bahwa terjadmnya pencurian, pembunuhan dan sejenisnya merupakan benang rantai Rwa Bhinneda.

Manakala disadari, bahwa setip manusia normal, tidak menghendaki terjadinya pencurian, pembunuhan dan sejenisnya, karena hal itu dapat menimbulkan tidak hanya kehilangan barang, maupun taksu, namun dapat berakibat fatal yaitu kehilangan nyawa. Lebih ironis lagi pelanggaran peraturan dikatakan Rwa Bhinneda. Sepatutnya hal ini bukan rangkaian Rwa Bhinneda, namun sejatinya adalah subhasubha karma atau baik buruknya suatu perbuatan. Selain dampak sebagaimana diuraikan di atas, subha-subha karma dapat menimbulkan sanksi hukum, bila terbukti secara sah melakukan tindak pidana.Lebih lanjut dijelaskan siartgmalam, laki-perempuan, baik-buruk dan lain sebagainya adalah Rwa Bhinneda.
Penjelasan ini, tidak sepenuhnya benar, siang-malam dan laki perempuan adalah benar Rwa Bhinneda, sedangkan baik-buruknya suatu perbuatan dan sejenisnya tergolong subha-subha karma. Siang-malam, laki perempuan, baik-buruk dan sejenisnya lebih tepat dikatakan duandas. Dengan kata lain gabungan Rwa Bhinneda dengan subha-subha karma disebut duandas.Pergeseran pemahaman mengenai Rwa Bhinneda, dan subhasubha karma ke Rwa Bhinneda atau ke duandas atau sebaliknya, memberikan pemahaman kepada kita, bahwa tidak semua yang nampak berbeda dan bertentangan adalah Rwa Bhinneda atau subhasubha karma, namun sudah pasti duandas. Rwa Bhinneda, tidak berhubungan langsung dengan karma atau baik buruknya suatu perbuatan, namun ia bagian esensial dan suatu penciptaan hidup dan kehidupan ini, ia subyek subhasubha karma. Dengan demikian Rwa Bhinneda tidak ditentukan oleh nilai, misal kelahiran seorang wanita bukanlah sebuah kesalahan, demikian halnya lair laki bukanlah sebuah kebenaran. Berbeda dengan subha-subha karma atau baik buruknya perbuatan perjalanannya menentukan dan ditentukan oleh nilai. Orang berbuat baik pasti bernilai baik di mata Brahman, bila berbuat buruk pasti mendapatkan ganjaran dari Brahman. Bila terbukti bersalah secara sah menurut aturan hukum yang berlaku, harus dikenakan sanksi. Bila pergeseran pemahaman dan pelakuan ini terus terjadi, maka manusia akan latah dan menjadi suatu budaya untuk melakukan kesalahan-kesalahan.

[Oleh : Dra. Ida Ayu Made Suerti, Bandung

"Bakti" wujud kesadaran bukan sebuah "Ancaman"

Pola penerapan ajaran-ajaran Weda kepada masyarakat Hindu di Bali jaman dulu telah menyisakan suatu pemahaman yang belum jernih dalam aplikasinya dewasa ini, apakah hal ini kelalaian para Sulinggih atau pemimpin agama jaman dulu dan jaman sekarang penulis tidak tahu, tetapi fenomena yang bisa kita lihat dimasyarakat akan menjawab hal itu.
Dalam tulisan ini kita coba melihat fenomena”Bhakti pada Leluhur” masyarakat Hindu di Bali. Masyarakat Hindu secara umum mengikuti dengan baik apa yang diterimanya dari fihak yang dianggap lebih tahu atau yang dipercaya sebagai panutan, apakah itu Pandita (Brahmana/Sulinggih) seperti :Pedanda, Mpu, Bhagawan, Rsi, Bujangga, Dukuh, atau Pinandita (Jero Mangku), tokoh agama/tokoh adat, atau penglingsir, sehingga mereka menurut saja ketika harus membeli seperangkat banten yang mahal-mahal untuk keperluan Ngaben atau melakukan ritual tertentu jika menghadapi masalah, seperti : Nawur Sesangi, me-baya (Istilah Jawa : Ruwatan), mengadakan pertunjukan wayang, dan bentuk laku lainnya yang harapannya agar terjadi perbaikan dirinya dan keluarga skala-niskala sesudah diadakan acara tersebut. Suatu pemandangan yang umum terjadi, bahwa masyarakat ini berani mengeluarkan uang yang besar untuk suatu upacara atau jika harus Ngelinggihang Hyang Widhi berupa Kemulan atau Stana Leluhur berupa Meru (untuk Kawitan/Atma pratista), Paibon, atau Pelinggih Hyang Kompyang. Kebutuhan akan hal ini telah mengalahkan kebutuhan lainnya, seperti: pendidikan, kesehatan, Asuransi termasuk bantuan kepada fihak lain yang membutuhkan (Dana Punia), sehingga terkesan pola kehidupan ini sangat pribadi bahkan cendrung egois. Tetapi itulah cara mereka menunjukkan bhaktinya pada Hyang Widhi dan Bhatara Kawitan, apakah hal ini dibenarkan ajaran Weda, mari kita cermati bersama-sama.
Fenomena lainnya yang tidak kalah serunya adalah : Pemanfaatan Balian Kodal, metuunang, me-peluasan, sebagai tempat bertanya tentang keleluhuran atau jika mereka menghadapi masalah baik ekonomi atau kesehatan. Apakah ini pengejawantahan dari ketidak percayaan mereka pada tokoh agama atau Sulinggih atau karena mereka mencari jalan pintas akibat tidak tahan menghadapi kehidupan yang semakin sulit ? hal ini menjadi tidak jelas, namun faktanya sebagian besar masyarakat ini melakukannya. Secara umum hasil metuunang ini akan mengatakan, bahwa : Leluhur kepanesan, masih terikat (Nu Metegul di-kedituan), belum dapat tempat (Konden maan tongos), dan bentuk penjelasan lainnya yang menyatakan Hyang Kompyang masih bermasalah, sehingga keturunannya (Damuh) ikut panas di Mayapada (Dunia) yang berakibat ekonomi seret, sakit-sakitan, ribut dikeluarga atau ribut dengan tetangga, sehingga sering muncul kalimat ”Irage kesalahang Hyang Kompyang atau kesalahang Kawitan (Kita dihukum Leluhur)”, dan untuk mengatasi hal itu banyak yang kemudian mengikuti petunjuk Jero Balian untuk membuat Banten tertentu atau bagi yang belum Ngelinggihang atau membuat Stana Leluhur biasanya diminta merealisasikannya, dimana semua itu mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk minta ampura kepada Hyang Kompyang. Yang menjadi pertanyaan adalah : Apakah Hyang Kompyang itu begitu kejam, sehingga keturunannya sampai dihukum seperti itu ? apakah leluhur itu yang sudah merage Dewa Hyang mempunyai sifat pemarah atau pendendam? ini perlu dijelaskan baik oleh tokoh agama maupun para Sulinggih.
Atas pemaparan diatas, jika kita mencoba mencari penjelasan logis (dengan Wiweka) atau penjelasan atas dasar Weda, atas permasalahan diatas, maka ada point-point yang bisa diambil, seperti : kenapa mereka datang ke Balian Metuunang, kenapa mereka berpaling ke Hyang Kompyang (Leluhur) jika ada masalah ekonomi atau kesehatan, dan kenapa mereka mengeluarkan uang yang besar untuk banten ? ini karena mereka belum menghayati pengertian ”Bhakti” yang merupakan bagian dari ajaran Catur Marga atau pengertian ”Putra” yang berasal dari Pum dan Trayate atau”Penyebrang Dosa Orang Tua”. “Bhakti” adalah bentuk kepasrahan sejati kehadapan Hyang Widhi atau Bhatara Kawitan tanpa mengharapkan balasan apapun atau tanpa pamrih, sehingga orang tersebut pantas disebut dengan “Bhakta”. Walaupun masyarakat Hindu di Bali dikenal oleh orang luar sangat Bhakti pada Hyang Widhi dan Leluhur, tetapi bhakti seperti apa yang telah dilakukan, jangan-jangan baru pada tingkat “Me-bhakti” atau hanya baru pada tingkat melaksanakan belum sampai penghayatan dari hati yang terdalam. Apakah setiap ada masalah lalu datang ke Hyang Kompyang membuat banten dan berharap setelah itu hutangnya lunas, sakitnya sembuh, atau kehidupannya tenang ? bukankah itu ”pamrih” namanya. Contoh yang gampang untuk mengenal bhakti seperti ini adalah Bhakti pada ayah ibu karena beliau adalah leluhur yang terdekat. Jika kita bhakti pada ayah ibu dengan harapan agar diberikan uang atau imbalan materiil lainnya, itu bukan bhakti yang sejati. Bhakti yang benar adalah berupa kepasrahan yang utuh kepada ayah-ibu juga leluhur tanpa mengharapkan imbalan bahkan mendoakan agar ayah-ibu juga leluhur memperoleh ketenangan, bukan malah meminta leluhur memberikan sesuatu ketika kita mengalami kesulitan, namun mohonlah tuntunan pada Hyang Widhi atau Bhatara Kawitan karena kepada beliau kita dibenarkan memohon dan itupun jika perlu, karena tidak setiap bhakti harus disertai permohonan. Tindakan ini akan menyebabkan kita lega, lapang dada, tenang sehingga bisa berpikir jernih untuk menghadapi kehidupan sehingga muncul ide-ide yang baik dan benar bagaimana menghadapi kesulitan ekonomi, masalah kesehatan, dan sebagainya. Itu contoh Bhakti, lalu bagaimana jika Logika (wiweka) yang kita pergunakan ? Ketika kita menghadapi kesulitan ekonomi kemudian kita membuat banten yang besar-besar, membuat Pelinggih yang megah, apa yang terjadi ? uang kita semakin terkuras dan bisa jadi hutang bertambah, jangan-jangan sesudah itu Hyang Kompyang lagi yang disalahkan jadi penyebabnya lalu datang lagi ke Balian Metuunang disuruh buat banten lagi, maka semakin susah hidup ini. Seharusnya yang pertama dilakukan dalam situasi seperti ini adalah ”Ngelinggihang di hati”. Puja terus Hyang Widhi dan Bhatara Kawitan hingga Melinggih di dalam hati kita, jika dikemudian hari keuangan cukup lakukan Bhakti dengan membuat Pelinggih beliau berupa : Meru, Paibon, atau Pelinggih Hyang Kompyang sehingga keluarga besar bisa melakukan Puja Bhakti dengan lebih baik. Bagaimana dengan peran “Putra” (sentana atau anak keturunan) ? Putra adalah penyebrang dosa orang tua, maka anak yang berbhakti atau anak yang su-putra akan menjadi penyebrang dosa orang tua atau leluhur, demikian sebaliknya terhadap anak yang durhaka akan berakibat buruk pada leluhur atau orang tua, ini jelas disebutkan dalam ajaran Weda. Jadi … kesimpulan dari semua itu ada pada “Karma” sesuai ajaran Karma-Phala, jika kita melakukan kebaikan dalam kehidupan ini, maka pahala kebahagiaan akan kita peroleh semasih hidup (Jagadhita) atau sesudah mati (Moksartam), maka jadilah orang yang menganut ajaran Tri Kaya Parisudha dan hindari mendakwa leluhur itu sebagai penyebab masalah kita apalagi karena atas petunjuk Jero Balian.
Untuk renungan, mari kita melihat bagaimana bhaktinya Sang Dasarata - Raja Ayodya (Ayah Kresna) seorang tokoh panutan disegala jaman yang sangat menghormati leluhurnya. Disebutkan pada sebait Kekawin Ramayana sbb :
Gunamanta Sang Dasarata, Wruh sira ring Weda bhakti ring Dewa
tar malupeng pitra puja, masih ta sireng swagotra kabeh
Raja Ayodhya itu adalah ahli Weda, seorang bhakta (pemuja Tuhan yang taat), tidak pernah lupa memuja roh leluhur serta sangat kasih kepada semua keluarga dan rakyatnya. Mungkin karena kualitas Dasarata itu pulalah, maka Dewa Wisnu memilih Raja Ayodya itu sebagai „Ayah“-Nya di dunia ini seperti disebutkan dalam Kekawin Ramayana, “Sira ta triwikramapita/Pinaka bapa Bharata Wisnu mangjanma“.

Sumber : Tulisan Nyoman Sukadana
Karanganyar - Solo - Jawa Tengah